Instrumen Perangkat Akreditasi
Download Bukti Fisik Contoh Pengisian Perangkat Instrumen Akreditasi Sekolah Terbaru 2018 yang telah memberikan bimbingan kepada kami dalam melaksanakan tugas dan fungsi Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) sebagaimana diamanatkan pasal 87 Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005. Dalam rangka menuntaskan Renstra 2010-2014, BAN-S/M telah melaksanakan review dan revisi terhadap seluruh perangkat akreditasi, yang meliputi: Perangkat Akreditasi SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK dan SLB.
Lihat Juga :
Petunjuk Umum Akreditasi SD 2018
Juknis Akreditasi 2018
Kumpulan Silabus dan RPP Tematik SD
Kumpulan Buku Paket Siswa SD
Instrumen Perangkat Akreditasi
Lihat Juga :
Petunjuk Umum Akreditasi SD 2018
Juknis Akreditasi 2018
Kumpulan Silabus dan RPP Tematik SD
Kumpulan Buku Paket Siswa SD
Review dan revisi dilaksanakan terhadap empat elemen, yaitu Instrumen Akreditasi; Petunjuk Teknis Pengisian Instrumen Akreditasi; Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung Akreditasi; dan Teknik Penskoran dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi sebagai satu kesatuan. Namun, review dan revisi terhadap Teknik Penskoran dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi hanya dilakukan untuk jenjang SMA/MA.
Salah satu tugas pokok dan fungsi Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Non Formal (BAN-PNF)
adalah melaksanakan akreditasi terhadap Pendidikan Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah. Akreditasi adalah
kegiatan penilaian kelayakan satuan beserta program PNF berdasarkan atas kriteria yang telah
ditetapkan. Untuk menilai kelayakan tersebut disusun instrumen akreditasi yang mengacu pada
Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagaimana ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
19 Tahun 2005, yang mencakup 8 (delapan) standar, yaitu:
1) Standar Kompetensi Lulusan,
2) Standar Isi,
3) Standar Proses,
4) Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan,
5) Standar Sarana dan Prasarana,
6) Standar Pengelolaan,
7) Standar Pembiayaan dan
8) Standar Penilaian Pendidikan.
Khusus SD/MI, Standar Kompetensi Lulusan menggunakan istilah Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan (TPP). Instrumen akreditasi digunakan untuk memeroleh data berkaitan dengan 8 (delapan) SNP yang menggambarkan kondisi SD/MI secara obyektif. Untuk itu, instrumen ini harus diisi oleh pengelola SD/MI atau pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan SD/MI. Jawaban terhadap pertanyaan/pernyataan harus sesuai dengan prosedur akreditasi SD/MI yang telah ditetapkan oleh BAN-PNF
1) Standar Kompetensi Lulusan,
2) Standar Isi,
3) Standar Proses,
4) Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan,
5) Standar Sarana dan Prasarana,
6) Standar Pengelolaan,
7) Standar Pembiayaan dan
8) Standar Penilaian Pendidikan.
Khusus SD/MI, Standar Kompetensi Lulusan menggunakan istilah Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan (TPP). Instrumen akreditasi digunakan untuk memeroleh data berkaitan dengan 8 (delapan) SNP yang menggambarkan kondisi SD/MI secara obyektif. Untuk itu, instrumen ini harus diisi oleh pengelola SD/MI atau pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan SD/MI. Jawaban terhadap pertanyaan/pernyataan harus sesuai dengan prosedur akreditasi SD/MI yang telah ditetapkan oleh BAN-PNF
Dengan adanya Instrumen Perangkat Akreditasi ini agar lebih memudahkan dari segi persiapan bagi Sekolahnya yang akan menghadapi Proses Penilaian Akreditasi dari Lembaga Penilai, maka jangan sampai terlewatkan hal-hal yang sangat penting dalam mempersiapkan Perangkat Akreditas Sekolah anda.
Klick here...!!
Klick here...!!
0 Komentar
Penulisan markup di komentar