Syarat Lengkap Pengajuan Inpasing Guru
Tahun 2018
Syarat Lengkap Pengajuan Inpasing Guru Tahun 2018 - berikut ini merupakan syarat-syarat lengkap yang harus dipenuhi oleh guru dalam kaitannya dengan Pengajuan Inpassing Tahun 2018. Untuk selengkapnya simak penjelasan di bawah ini.
Syarat Pengajuan Guru Inpassing Terbaru 2018:
- Surat Pengantar dari Kepala Sekolah yang intinya guru terkait benar-benar menjadi pengajar di sekolah tersebut. Surat ini resmi dan harus ditandatangani langsung oleh kepala sekolah bersangkutan, tidak boleh diwakilkan oleh siapapun.
- NUPTK bisa berupa Fotokopi NUPTK atau lembar Padamu Negeri yang dicetak dan di situ tertulis jelas NUPTK anda. Tentu sebagai guru anda yang sudah sertifikasi pasti mempunyai NUPTK yang merupakan kependekan dari Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan. NUPTK berisi 16 digit kombinasi angka yang merupakan identitas guru tersebut.
- Menyertakan Biodata diri yang formatnya dapat diakses di website http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id untuk formatnya bisa disesuaikan.
- Surat Keputusan (SK) pengangkatan Guru Tetap Yayasan dilegalisir Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat.
- FotokopiIjazah Minimal s1 dandilegalisirKampusdengannilaiakreditasi minimal B
- ........
- ........
- .......
- .......
- .......
0 Komentar
Penulisan markup di komentar