Pedoman Pelaksanaan Olimpiade Guru Nasional (OGN) SD/SMP 2017

3:28 PM

Pedoman Pelaksanaan Olimpiade Guru Nasional (OGN) SD/SMP 2017

Pedoman Pelaksanaan Olimpiade Guru Nasional (OGN) SD/SMP 2017 – Kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan salah satunya adalah meningkatkan kompetensi dan kemampuan profesional guru. Kebijakan ini dibuat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas mutu sumber daya manusia pendidikan Indonesia supaya mampu bersaing dalam era globalisasi sekarang ini. Merujuk pada hal di atas, perlu adanya penyelenggaraan berbagai macam kegiatan yang mempunyai tujuan mendorong motivasi guru meningkatkan kompetensinya.
Pedoman Pelaksanaan Olimpiade Guru Nasional (OGN) SD/SMP 2017

Pedoman Pelaksanaan Olimpiade Guru Nasional (OGN) SD/SMP 2017

Salah satu bentuk dari kegiatan dalam upaya mendorong motivasi guru untuk meningkatkan kompetensinya adalah dengan diadakannya Olimpiade Guru Nasional (OGN). Pada tahun 2017 sekarang akan dilaksanakan kegiatan Olimpiade Guru Nasional (OGN) untuk jenjang SD dan SMP. Khusus untuk jenjang SMP, guru yang menjadi peserta OGN adalah guru mata pelajaran Matematika, IPA, IPS, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Sedangkan untuk guru SD sebagai guru kelas, mata pelajaran yang dilombakan adalah mata pelajaran Matematika, IPA, IPS, dan Bahasa Indonesia.

Pengertian Olimpiade Guru Nasional (OGN)

Olimpiade Guru Nasional (OGN) adalah sebuah ajang kompetesi bagi guru kelas SD dan guru mata pelajaran SMP dalam upaya peningkatan kompetensi profesional pada bidang yang diampunya. 

Pesyaratan Calon Peserta Olimpiade Guru Nasional (OGN)
  • Guru kelas SD dan guru mata pelajaran SMP yang berstatus sebagai PNS, guru bukan PNS di sekolah negeri yang mempunyai Surat Keputusan (SK) dari pemerintah daerah, guru yang memiliki SK sebagai Guru Tetap Yayasan (GTY) dengan masa kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun berturut-turut.
  • Mempunyai NUPTK.
  • Tidak sedang mendapatkan tugas tambahan sebagai kepala sekolah atau sedang dalam proses pengangkatan sebagai kepala sekolah atau sedang dalam masa transisi alih tugas ke unit kerja lainnya.
  • Belum pernah mendapatkan medali OSNG dan OGN dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.
  • Memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana (S1)/D-IV.
  • Guru SMP hanya boleh mengikuti lomba pada mata pelajaran yang sama dengan mata pelajaran yang diampu (Sesuai Dapodik).

Untuk selengkapnya : dapatkan di sini

Demikianlah artikel mengenai Pedoman Pelaksanaan Olimpiade Guru Nasional (OGN) SD/SMP 2017 kali ini. Sasaran dari pedoman ini adalah untuk Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Dinas Pendidikan Provinsi, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar dan bagi semua pihak yang berkepentingan dengan kegiatan Olimpiade Guru Nasional (OGN)

Semoga membantu dan bermanfaat. Terima kasih.

Share this :

Previous
Next Post »
0 Komentar

Penulisan markup di komentar
  • Silakan tinggalkan komentar sesuai topik. Komentar yang menyertakan link aktif, iklan, atau sejenisnya akan dihapus.
  • Untuk menyisipkan kode gunakan <i rel="code"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan kode panjang gunakan <i rel="pre"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan quote gunakan <i rel="quote"> catatan anda </i>
  • Untuk menyisipkan gambar gunakan <i rel="image"> URL gambar </i>
  • Untuk menyisipkan video gunakan [iframe] URL embed video [/iframe]
  • Kemudian parse kode tersebut pada kotak di bawah ini
  • © 2015 Simple SEO ✔